Indonesia Menuntut Produksi Lokal untuk Penjualan iPhone 16, Mempertahankan Larangan

BigGo Editorial Team
Indonesia Menuntut Produksi Lokal untuk Penjualan iPhone 16, Mempertahankan Larangan

Perselisihan berkelanjutan antara Apple dan Indonesia mengenai penjualan iPhone 16 semakin memanas, menunjukkan tantangan yang semakin besar yang dihadapi perusahaan teknologi raksasa dalam menghadapi persyaratan manufaktur lokal di pasar berkembang. Indonesia, dengan 280 juta calon konsumen, terus memberlakukan peraturan ketat terhadap perusahaan teknologi asing, yang mengharuskan komitmen investasi dan produksi lokal yang substansial.

Ukuran Pasar: 280 juta calon konsumen

Persyaratan Konten Lokal Indonesia

Peraturan ketat Indonesia mewajibkan 40% komponen smartphone harus diproduksi secara lokal agar perangkat dapat dijual di negara ini. Kebijakan ini, yang dikenal sebagai sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), bertujuan untuk mendorong pengembangan industri lokal dan memastikan persaingan yang adil di antara investor. Persyaratan ini telah menyebabkan larangan penjualan iPhone 16 saat ini, karena Apple tidak memiliki fasilitas manufaktur di Indonesia.

Persyaratan Konten Lokal: 40% komponen dalam negeri

Negosiasi Investasi Apple

Perkembangan terbaru menunjukkan Apple terlibat dalam negosiasi tingkat tinggi dengan pejabat Indonesia. Perusahaan tersebut telah mengajukan investasi senilai 1 miliar dolar Amerika untuk fasilitas manufaktur, termasuk rencana untuk memproduksi pelacak AirTag di Pulau Batam. Namun, otoritas Indonesia menegaskan bahwa komitmen ini saja tidak cukup untuk mencabut larangan iPhone 16, karena mereka secara khusus membutuhkan manufaktur komponen ponsel.

Usulan Investasi Baru: 1 miliar USD

Apple sedang melakukan negosiasi investasi untuk manufaktur lokal di Indonesia, termasuk rencana produksi AirTag
Apple sedang melakukan negosiasi investasi untuk manufaktur lokal di Indonesia, termasuk rencana produksi AirTag

Dampak Saat Ini dan Alternatif

Meskipun larangan mempengaruhi saluran penjualan resmi, konsumen Indonesia masih dapat membeli perangkat iPhone 16 di luar negeri dan mengimpornya setelah membayar pajak yang berlaku. Namun, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menerapkan langkah-langkah untuk menonaktifkan ponsel yang diimpor melalui saluran tidak resmi. Yang perlu dicatat, pembatasan ini tidak mempengaruhi wisatawan, yang dapat dengan bebas membawa perangkat mereka ke dalam negeri.

Implikasi Masa Depan

Kebuntuan antara Apple dan Indonesia merupakan momen penting dalam hubungan antara perusahaan teknologi global dan pasar berkembang. Dengan komitmen investasi Apple sebelumnya senilai 10 juta dolar Amerika yang telah berakhir pada tahun 2023, perusahaan tersebut kini harus menghadapi persyaratan yang lebih menuntut untuk periode 2024-2026. Hasil negosiasi ini bisa menjadi preseden penting tentang bagaimana perusahaan teknologi mendekati persyaratan manufaktur dan investasi di pasar berkembang.

iPhone 16 merepresentasikan masa depan hubungan Apple dengan regulasi dan investasi pasar Indonesia
iPhone 16 merepresentasikan masa depan hubungan Apple dengan regulasi dan investasi pasar Indonesia
Ulasan
… Total 74 review
👍 Kelebihan(57.1% opini lainnya)
15.2%
Fungsi kamera dan pixel
10.1%
Penampilan dan Design
6%
Fitur tambahan
5.8%
Performa prosesor
5.8%
Daya tahan baterai
👎 Kekurangan(65.4% opini lainnya)
9.2%
Penampilan dan Design
8.8%
Fungsi kamera dan pixel
6.9%
Harga
5.1%
Kecepatan penyegaran layar
4.6%
Daya tahan baterai