Komisi Eropa telah mengambil tindakan regulasi yang signifikan terhadap dua raksasa teknologi Amerika, dengan menjatuhkan denda substansial atas dugaan pelanggaran Digital Markets Act (DMA). Ini menandai babak baru dalam ketegangan yang berkelanjutan antara regulator Eropa dan perusahaan teknologi AS, dengan Gedung Putih kini ikut campur untuk membela kepentingan bisnis Amerika.
Komisi Eropa Menindak Tegas Raksasa Teknologi
Komisi Eropa telah menjatuhkan denda substansial terhadap Apple dan Meta atas pelanggaran Digital Markets Act (DMA), kerangka regulasi komprehensif UE yang dirancang untuk mengendalikan praktik anti-kompetitif oleh platform teknologi besar. Apple menerima denda lebih besar sebesar 500 juta euro untuk praktik App Store-nya, khususnya kebijakan pengarahan yang mencegah pengembang menginformasikan pengguna tentang opsi pembayaran alternatif di luar ekosistem App Store. Menurut Komisi, pembatasan ini mencegah pengembang aplikasi mendapatkan manfaat penuh dari saluran distribusi alternatif dan membatasi akses konsumen ke penawaran yang berpotensi lebih murah.
Perusahaan | Jumlah Denda | Pelanggaran |
---|---|---|
Apple | €500 juta | Kebijakan pengaturan App Store yang mencegah pengembang menginformasikan pengguna tentang opsi pembayaran alternatif |
Meta | €200 juta | Model iklan "Bayar atau setuju" yang tidak menyediakan alternatif setara bagi pengguna yang tidak menyetujui |
Praktik App Store Apple Mendapat Kecaman
Putusan Komisi secara khusus menargetkan kebijakan Apple yang membatasi pengembang mengarahkan pengguna ke platform alternatif untuk konten dan aplikasi. Pembatasan pengarahan ini telah lama menjadi titik perselisihan antara Apple dan pengembang aplikasi, yang berpendapat bahwa kebijakan raksasa teknologi tersebut memaksa mereka menggunakan sistem pembayaran Apple dengan komisi terkaitnya. EC kini memerintahkan Apple untuk menghapus pembatasan pengarahan ini, dengan denda substansial yang mencerminkan apa yang digambarkan regulator sebagai tingkat keparahan dan durasi ketidakpatuhan. Apple telah mengumumkan niatnya untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut, dengan argumen bahwa tuntutan UE dapat membahayakan privasi dan keamanan pengguna.
Model Pay or Consent Meta Dianggap Melanggar Hukum
Meta menerima denda sebesar 200 juta euro untuk model iklan kontroversial bayar atau setuju yang diterapkan pada Facebook dan Instagram. Pendekatan ini menawarkan pengguna Eropa pilihan antara membayar untuk versi platform bebas iklan atau menyetujui iklan yang dipersonalisasi berdasarkan data mereka. Komisi Eropa menetapkan bahwa model ini melanggar DMA karena gagal memberikan pengguna yang tidak menyetujui pengumpulan data dengan alternatif yang setara namun kurang dipersonalisasi. Seperti Apple, Meta kini memiliki waktu 60 hari untuk mematuhi tuntutan Komisi atau menghadapi denda tambahan.
Gedung Putih Melawan Regulasi UE
Dalam eskalasi ketegangan transatlantik yang signifikan terkait regulasi teknologi, Gedung Putih telah mengkritik keras tindakan UE, menggambarkannya sebagai bentuk pemerasan ekonomi baru yang tidak akan ditoleransi. Administrasi Biden menyatakan kekhawatiran bahwa regulasi ekstrateritorial ini secara khusus menargetkan perusahaan Amerika, berpotensi menghambat inovasi dan memungkinkan sensor. Administrasi tersebut lebih jauh menyarankan bahwa tindakan semacam itu akan diakui sebagai hambatan perdagangan dan ancaman langsung terhadap masyarakat sipil yang bebas.
Perbedaan Regulasi Antara AS dan UE
Konfrontasi ini menyoroti perbedaan regulasi yang semakin besar antara Amerika Serikat dan Uni Eropa mengenai pasar digital dan tata kelola teknologi. Sementara UE telah agresif mengejar kerangka regulasi seperti DMA untuk membatasi kekuatan platform teknologi besar, AS umumnya mengambil pendekatan yang lebih tidak ikut campur. Teresa Ribera, kepala antimonopoli baru UE, membela tindakan Komisi, menyatakan bahwa denda tersebut mengirimkan pesan yang kuat dan jelas tentang pentingnya kepatuhan terhadap DMA untuk melindungi konsumen Eropa.
Timeline:
- Kedua perusahaan memiliki waktu 60 hari untuk mematuhi tuntutan EC
- Kedua perusahaan berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut
- Gedung Putih telah menyebut denda tersebut sebagai "pemerasan ekonomi"
Implikasi untuk Regulasi Teknologi Global
Pertentangan antara pendekatan regulasi UE dan pembelaan Gedung Putih terhadap perusahaan teknologi Amerika menandakan potensi komplikasi untuk tata kelola teknologi global. Baik Apple maupun Meta telah diberi waktu 60 hari untuk menyesuaikan praktik mereka dengan peraturan UE, meskipun rencana banding mereka dapat memperpanjang tenggat waktu ini. Hasil dari kasus-kasus ini dapat menetapkan preseden penting tentang bagaimana perusahaan teknologi multinasional menavigasi lingkungan regulasi yang semakin berbeda di berbagai pasar utama, berpotensi memaksa mereka untuk mengadopsi model dan praktik bisnis khusus per wilayah.