Pengadilan tertinggi Uni Eropa telah mengeluarkan putusan mengejutkan yang mengembalikan tagihan pajak sebesar €13 miliar untuk Apple di Irlandia, memunculkan pertanyaan baru tentang definisi bantuan negara ilegal dan penerapan prinsip-prinsip pajak internasional.
Dalam putusan yang mengejutkan banyak pengamat, Pengadilan Keadilan Uni Eropa ( CJEU ) membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah dan memutuskan bahwa pengaturan pajak antara Apple dan Irlandia merupakan bantuan negara ilegal. Kasus ini berkisar pada dua anak perusahaan Apple - Apple Sales International ( ASI ) dan Apple Operations Europe ( AOE ) - yang didirikan di Irlandia tetapi mengelola operasi utama di tempat lain.
Smartphone ini menyoroti peran perusahaan teknologi, seperti Apple, dalam diskusi yang sedang berlangsung mengenai hukum pajak internasional dan bantuan negara di Uni Eropa |
Interpretasi Kontroversial tentang Prinsip Pajak
Inti dari perselisihan ini adalah bagaimana mengalokasikan keuntungan untuk tujuan pajak ketika sebuah perusahaan memiliki operasi yang mencakup beberapa yurisdiksi. Putusan CJEU tampaknya menyimpang dari pedoman OECD yang sudah mapan tentang transfer pricing dan atribusi laba antara entitas terkait.
Secara khusus, pengadilan mendukung pandangan Komisi Eropa bahwa Irlandia seharusnya mengalokasikan lebih banyak keuntungan ke cabang-cabang Irlandia ASI dan AOE, meskipun pengambilan keputusan yang signifikan dan fungsi penciptaan nilai terutama terjadi di Amerika Serikat. Interpretasi ini tampaknya bertentangan dengan prinsip arm's length dan pendekatan OECD yang diotorisasi yang biasanya digunakan dalam perpajakan internasional.
Implikasi bagi Kebijakan Pajak EU
Putusan ini telah memicu perdebatan di antara para ahli pajak tentang implikasi yang lebih luas:
- Ini mungkin memberi Komisi Eropa keleluasaan yang lebih besar untuk menantang keputusan pajak negara anggota menggunakan aturan bantuan negara
- Ini menciptakan ketidakpastian seputar bagaimana prinsip-prinsip pajak internasional harus diterapkan di dalam EU
- Ini berpotensi bertentangan dengan upaya terbaru OECD untuk memperbarui aturan pajak global untuk ekonomi digital
Apa Selanjutnya untuk Apple dan Irlandia
Meskipun Apple kemungkinan harus membayar tagihan pajak €13 miliar dalam jangka pendek, perusahaan dan Irlandia mungkin akan mengeksplorasi opsi hukum lebih lanjut. Kasus ini juga menyoroti ketegangan yang sedang berlangsung antara institusi EU dan negara-negara anggota mengenai kedaulatan kebijakan pajak.
Saat dampak penuh dari putusan ini menjadi jelas, perusahaan-perusahaan multinasional yang beroperasi di Eropa akan mengamati dengan seksama bagaimana hal ini dapat memengaruhi upaya perencanaan dan kepatuhan pajak mereka sendiri. Keputusan ini menggarisbawahi sifat kompleks dan terkadang tidak dapat diprediksi dari sengketa pajak internasional dalam ekonomi yang semakin mengglobal.