Dalam pukulan telak terhadap praktik periklanan Meta, pengadilan tertinggi Uni Eropa telah memutuskan bahwa raksasa teknologi tersebut tidak dapat menggunakan data terkait orientasi seksual pengguna untuk iklan yang ditargetkan, bahkan jika informasi tersebut diungkapkan secara publik. Keputusan ini menandai kemenangan lain bagi aktivis privasi Max Schrems dalam pertarungan hukumnya yang berkelanjutan melawan perusahaan tersebut.
Pengadilan Keadilan Uni Eropa ( CJEU ) mengeluarkan putusannya pada hari Jumat, menekankan prinsip minimalisasi data yang tercantum dalam Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa. Putusan ini memiliki implikasi luas bagi Meta dan pengiklan online lainnya yang beroperasi di UE.
Poin-poin utama dari keputusan pengadilan:
- Meta tidak dapat menggunakan semua data pengguna secara tak terbatas untuk tujuan penargetan iklan.
- Data orientasi seksual, yang dianggap sensitif berdasarkan GDPR, tidak dapat digunakan untuk periklanan, bahkan jika diungkapkan secara publik oleh pengguna.
- Perusahaan harus membatasi data yang digunakannya untuk periklanan secara lebih luas, menetapkan aturan dasar baru untuk penegakan GDPR.
Tantangan hukum terbaru ini berasal dari keluhan Schrems tentang melihat iklan di platform Meta yang tampaknya menargetkan orientasi seksualnya, meskipun tidak mengungkapkan informasi ini di profil Facebook-nya. Schrems berpendapat bahwa Meta menyimpulkan seksualitasnya dari aktivitas di luar platform, seperti login aplikasi dan kunjungan situs web.
Putusan ini diperkirakan akan memiliki dampak signifikan terhadap bisnis periklanan Meta di Eropa. Katharine Raabe-Stuppnig, pengacara yang mewakili Schrems, menyatakan, "Setelah putusan ini hanya sebagian kecil dari kumpulan data Meta yang akan diizinkan untuk digunakan untuk iklan—bahkan ketika pengguna menyetujui iklan."
Meta telah menginvestasikan lebih dari €5 miliar ($5,5 miliar) dalam langkah-langkah privasi dan menegaskan bahwa mereka tidak menggunakan kategori data khusus, termasuk seksualitas, untuk penargetan iklan. Namun, putusan ini menambah serangkaian kemunduran hukum bagi perusahaan di UE, termasuk:
- Denda GDPR sebesar $1,3 miliar tahun lalu
- Penolakan upaya Meta untuk memaksa pengguna menyetujui iklan yang ditargetkan atau membayar biaya
- Putusan sebelumnya yang membatalkan perjanjian berbagi data UE-A.S.
Saat industri teknologi bergulat dengan peraturan privasi yang semakin ketat, keputusan ini menetapkan preseden yang dapat membentuk kembali praktik periklanan online di seluruh Uni Eropa. Masih harus dilihat bagaimana Meta dan perusahaan teknologi lainnya akan menyesuaikan strategi mereka untuk mematuhi pembatasan penggunaan data yang lebih ketat ini.